Senin, 06 Februari 2012

(Senin, 06.02.2012)

Penangkapan berawal dari laporan korban Nurlela yang harus merelakan uang miliknya dari ATM Bank BCA sebesar 13,5 juta, raib digasak kawanan pembobol ATM di ATM Center BSC Mall, Baloi.

Modus dalam aksinya, sindikat ini meletakkan patahan lidi korek api kedalam mulut ATM untuk merusak jalan masuknya kartu. Selain itu, mereka juga menempelkan kertas berisikan keterangan nomor telepon call center palsu, sehingga ketika korban kebinggungan mesin ATM nya tidak berfungsi dan sudah menelan kartu ATMnya, korban akan menghubungi nomor call center atau pusat layanan palsu yang sudah ditempelkan sindikat ini.

Menurut Iptu Hendiyanto, selain beroperasi membobol puluhan ATM di Batam, sindikat ini juga kerap beraksi di kota lain seperti Medan, Pekanbaru dan Jakarta. Sayangnya, saat polisi melakukan penangkapan, 3 orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Dalam aksi tersebut, tersangka Agus bertindak sebagai penyedia fasilitas untuk komplotan ini beraksi. Dengan menyewa mobil, komplotan inipun mencari tempat untuk melancarkan aksinya. Dalam aksinya sebelum tertangkap, sindikat beraksi di kounter ATM di BSC Mall.

Selain menangkap tersangka Agus, polisi juga mengamankan barang bukti ratusan stikter call center palsu dari 8 bank besar di Indonesia. Petugas juga menyita 11 unit kartu telepon, satu unit laptop dan 3 unit handphone serta 2 kotak korek api sebagai alat penipuannya itu. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar