Kamis, 20 Oktober 2011

30-10-2011 06:51:36

TANJUNG REDEB, Masih berkutat dengan penyelesaian masalah penanganan illegal logging, Kapolres Berau AKBP Endro Prasetyo memberikan penekanan kepada seluruh jajarannya hingga sub terkecil di pos-pos polisi yang ada untuk optimalisasi penekanan kasus illegal logging. Dalam wawancara belum lama ini, illegal logging menjadi salah satu target Polres mengingat tingginya kasus pencurian kayu di Berau.
“Apalagi illegal logging merupkan salah satu kebijakan Kapolri yang harus diberantas,” tegas Kapolres. Beberapa titik rawan pencurian di Kecamatan-kecamatan penghasil kayu, baik kayu kategori biasa maupun kayu indah selalau diawasi ketat. Jalur-jalur yang digunakan untuk mengangkut juga sudah dideteksi, baik jalur air dan darat. Dimana diketahui jenis kayu indah banyak diseludupkan melalui jalur laut ke luar negeri.
Pembatasan sungai dan laut, dengan memantau pintu keluar pelaku-pelaku mengangkut hasil curian, aku Kapolres, menjadi salah satu langkah yang diambil kepolisian. “Disini kita harapkan peran fungsi pos polisi yang kita tugaskan mampu bertanggung jawab penuh atas amanah yang dibebankan,” sambungnya.
Pos itulah nanti yang akan bertanggung jawab penuh terhadap keluar masuknya barang tersebut. Selain itu diungkapkan, terkait sebuah kerjasama dengan Malaysia untuk pengawasan illegal loging. Dimana diketahui banyak hasil illegal logging yang diseludupkan ke negeri Jiran tersebut. Disana, kata kapolres terdapat petugas yang ditempatkan dan merupakan personil dari Indonesia.
Salah satu kecamatan yang menjadi ikon illegal logging kayu indah dengan jenis Amara, Batu Putih ditarget mampu menekan angka kasus illegal logging. Dikonfirmasi media ini, Kasub Sektor Batu Putih, Ipda M. Akbar Pontoh, menyebutkan usai beberapa penanganan kasus illegal loging kayu Amara, saat ini menunjukan hasil baik bagi kinerja kepolisian.
“Terlihat ada efek jera dari tindakan hukum yang diberlakukan bagi pelaku, sehingga hasil pantauan kami aktifitas mereka semakin rendah, namun saya tidak berani mengatakan bahwa sudah tidak ada lagi illegal logging disini,” ungkapnya.
Menurutnya, predikat ini melekat sejak ramainya penemuan dan isu kasus illegal logging kayu Amara di daerah ini. “Bahkan sampai saat ini masih saja sering dikaitkan, keberadaan kayu Amara yang tertangkap dengan batu Putih, faktanya kadang berbicara lain,” ungkap Abdulah.
Predikat ini yang menurutnya perlu dihapuskan, terlebih mengingat giatnya penangkapan pelaku pencurian kayu yang sudah dilakukan, menurutnya sebagai pelaksanaan kebijakan yang diturunkan Kapolri yakni pemberantasan illegal logging. Selain menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh pihak yang berniat melakukan aksi pencurian, juga intensif dilakukan patrol hutan disemua kawasan yang rawan pencurian. As

Tidak ada komentar:

Posting Komentar